Picture
            Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim, Rasulullah saw. bersabda kepada Hudzaifah, “Hendaklah kamu komitmen bersama jamaah kaum muslimin dan imamnya”.
            Salah satu prinsip dasar yang tidak boleh diabaikan oleh seorang muslim adalah bahwa umat islam harus mempunyai jamaah dan imam. Kewajiban utama setiap muslim ialah memberikan kesetiaannya kepada jamaah dan imamnya. Inilah kunci pertama untuk memahami persoalan Ikhwanul Muslimin. Sungguh, gagasan tentang jamaah islamiyah telah dilupakan oleh banyak orang dan jalan yang benar untuk menuju ke sana pun telah hilang. Maka Allah swt. menganugerahkan nikmat-Nya kepada Imam Hasan Al-Banna untuk meretas jalan yang sempurna menuju terwujudnya jamaah dan imamah berlandaskan berbagai faktor yang dibutuhkan untuk tujuan tersebut dan tindakan nyata untuk mencapainya.

            Memang, suatu jamaah baru bisa dikatakan sebagai jamaah islamiyah apabila ia telah memenuhi beberapa syarat, meliputi kepahaman dan kesadaran terhadap jamaah itu, serta kesucian pemimpinnya. Untuk masa sekarang, agaknya hanya Ikhwanul Musliminlah yang telah memenuhi syarat-syarat itu. Mengapa demikian ? karena jamaah islamiyah adalah jamaah yang mempunyai pemimpin yang lurus, yang lahir dari rahim shaf yang lurus pula, dan dibidani oleh sistem syura yang Islami. Jamaatul muslimin hanyalah jamaah yang memiliki ciri-ciri keislaman sejati tanpa tambahan sifat lainnya. Ia selalu bersikap kritis, mengembangkan, dan mempelopori kebaikan di bawah naungan sifat-sifat itu. Jamaatul muslimin adalah jamaah yang aktif menegakkan Islam secara total dalam lingkup individu, keluarga, bangsa, dan dunia seluruhnya. Jamaatul muslimin adalah jamaah yang memahami Islam dengan baik dan komitmen penuh kepadanya dengan mengikuti cara-cara yang telah dipraktekkan oleh Rasulullah saw. dan para sahabatnya. Ini merupakan sifat yang senantiasa harus melekat di tubuh umat Islam, demikianlah teks-teks syariat menegaskan. Oleh karena itu, jamaatul muslimin pada hakikatnya merupakan mata rantai sejarah umat islam sepanjang zaman yang menghubungkan perjalanan aqidah, syariah, maupun sistem hidup seluruhnya. Demikian juga yang terjadi pada jamaah Ikhwanul Muslimin.

            Dalam risalah “Al-Madkhal”  disebutkan tentang syarat-syarat di atas, sebagai syarat yang memungkinkan sebuah jamaah patut disebut jamaatul muslimin dan bahwa syarat-syarat itu telah terpenuhi dalam Jamaah Ikhwanul Muslimin. Inilah kunci pertama untuk memahami Ikhwanul Muslimin dan dakwahnya.

Sumber : Hawwa, Said. 2010. Membina Angkatan Mujahid cet. 7. Solo : Intermedia.